Waktu Lomba Karya Tulis & Kontes Logo Beleter

Sabtu, 18 September 2010

Khuntien Bukan Lintasan Polutan

Penulis : Defry Permadi

Sotong pangkong, meriam karbit dan manisnya jeruk adalah anugerah yang merupakan Hasil sinergi masyarakat dan alam di Kalimantan Barat. garis nol derajat dengan 2 musim Memberikan keanekaragaman tersendiri bagi beribu makhluk hidup di kota khatulistiwa. Pertanyaan yang terbesit dalam benak kita, berapa lama ini dapat terus bertahan dan bisa di Nikmati…???
 
Pembukaan areal pertanian konvensional dengan membakar lahan, gundulnya hutan Sebagai paru-paru dunia sehingga satwa nomaden mencari rumah baru lagi, serta penggunaan Merkuri yang tak kunjung henti mengaliri Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia ini di paksa Menerima kedatangan limbah tak di undang. sungguh miris sekali. jangan sampai hal-hal buruk Ini di jadikan kalender alam dan mempercepat berakhirnya kehidupan di dunia. pentingnya rasa Syukur manusia selaku khafilah di dunia dapat di aplikasikan dengan menjaga, memelihara dan Memanfaatkan segala sumber daya dari ALLAH S.W.T dengan semaksimal mungkin, otomatis Kausalitas tersebut bersimbiosis mutualisme yang berkepanjangan sehingga bisa di nikmati anak Cucu dan bukan menjadi sejarah saja.

Pemberantasan Polutan atau bahan pencemaran merupakan target utama “budak- budak Pontianak” adapun 3 polutan yang coba di singkirkan itu :
  1. Polutan fisik, seperti sampah yang secara kasat mata mencemarkan, hendaknya di buang Tempat Pembuangan Akhir agak dapat di daur ulang.
  2. Polutan kimia, seperti gas karbondioksida, merkuri berlebihan dan membuang secara sembarangan limbah tersebut.
  3. Polutan sosial budaya, ini yang sangat penting karena sumber dari segala sumber polutan adalah manusia, sebab segala sesuatu yang merusak lingkungan di sebabkan perilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan norma sosial dan hati nurani.

Secara terpadu mengenai aturan baku pengelolaan dan analisa terhadap dampak Lingkungan sebenarnya udah dengan terang di atur dalam Undang - Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan di awasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.kesadaran masyarakat masih perlu di tingkatkan terlebih Pemberian sanksi Yang berat terhadap pelanggaran, kelalaian atau kesengajaan demi tercapainya Keseimbangan alam.

Wujud paling mudah yang dapat di lakukan masyarakat dalam rangka memberantas Polutan antara lain:
a. Tidak membuang sampah sembarangan baik di pekarangan, selokan, atau sungai Kapuas.
b. Memilah sampah organik dan anorganik.
c. Jangan membakar sampah, hutan lahan gambut.
d. Mulai menanam pohon di pot, halaman rumah.
e. Limbah hasil produksi berupa senyawa kimia jangan di buang di sembarang tempat.
f. Tidak merokok dan tidak berlebihan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak
g. Budaya dan tanamkan hal-hal tersebut di lingkungan sekitar, mulai dari keluarga hingga masyarakat.

Kepedulian serta tumbuhnya kreatifitas terhadap lingkungan dengan mudah tercapai bila Tanggung jawab telah tertanam dalam diri. Merasa memiliki dan mempunyai semakin Menambah kesadaran bahwa dunia memang wajib di lestarikan agar bisa melanjutkan Keberlangsungan kehidupan bagi seluruh makluk di bumi ini.lingkungan sehat dan bebas dari Bencana alam seperti banjir , susahnya air bersih, efek rumah kaca tidak akan terjadi bila semua Masyarakat Pontianak komitmen.

Semoga Pontianak bukan kota yang tiap hari berawan, namun Kota Khatulistiwa yang menawan. Kapuas bukan sungai tercemari, tapi Aliran air yang di sukai.

0 komentar:

Posting Komentar